Kemenag Kabupaten/Kota diminta cek JCH. Saat ini Sudah lebih dari 50 persen jamaah calon haji (JCH) kota Riau yang telah melunasi biaya pelunasan ibadah haji (BPIH) 2017 yang sudah dibuka sejak 10 April lalu. Dari jumlah 5.030 JCH Riau, ada sekitar 2.806 orang sudah melakukan pelunasan niaya haji. Artinya bahwa ada sekitar 2.224 JCH lagi yang belum menyetor pelunasan. Sudah di peringatkan bahwa melewati batas waktu akhir pelunasan dianggap dirinya mengundurkan diri dan tidak termasuk jamaah haji yang berangkat pada tahun ini.

Kemenag Kabupaten/Kota Diminta Cek JCH


Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau mengimbau kepada seluruh Kemenag kabupaten/kota agar mengecek kembali JCH di wilayahnya masing-masing. Diingatkan kembali kepada Kemenag Kabupaten/Kota diminta cek JCH. Hal ini telah disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Riau yakni H Ahmad Supardi.

“Kemenag Kabupaten/Kota diminta cek JCH, Waktu terakhir untuk melakukan pelunasan sampai 5 Mei yang akan datang. Jadi masih tersedia cukup waktu bagi JCH yang belum juga melunasi untuk melakukan pelunasan biaya haji. Saya sangat berharap agar Kemenag kabupaten/kota melalui dari Kepala KUA setempat agar mengecek JCH nya masing masing,” imbaunya.

Dengan cara mengecek kembali JCH langsung, ujar Ahmad Supardi, maka pihak dari Kemenag di daerah dapat memastikan supaya JCH bisa melakukan pelunasan atau tidak melakukan pelunasan. Dengan demikian sudah bisa terdata jumlah keseluruhan JCH yang batal untuk berangkat misalnya tunda nanti.

“Saya yakin kepada seluruh JCH dapat melakukan pelunasan sebelum waktu akhir yang telah ditentukan. Berdasarkan pada pengalaman tahun lalu, pasti ada saja JCH yang tidak melakukan pelunasan biaya haji, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda,” lanjutnya.

Ada beberapa alasan terjadinya pembatalan pelunasan oleh JCH, alasan diantaranya seperti meninggal dunia, telah berangkat haji melalui ONH Plus, kondisi sakit, bahkan ada juga jamaah yang menunda pemberangkatan di tahun depan. Untuk itu, dari pihak Kanwil Kemenag telah membuka porsi cadangan, guna memenuhi dan menutup kekurangan yang tidak melakukan pelunasan biaya haji.
“Saat ini memang masih ada 2.000 lebih yang belum melakukan pelunasan biaya haji. Namun saya optimis mereka akan melakukan pelunasan. Bagi yang tidak melakukan pelunasan pada tahun ini, maka hilang haknya untuk dapat berangkat haji tahun ini dan secara otomatis akan ditunda pemberangkatan pada tahun depan,” paparnya.

Memang telah dijelaskan oleh Ahmad Supardi bahwa, ada pengecualian bagi JCH yang tidak melakukan pelunasan biaya haji karena adanya gagal sistem. Seperti adanya gangguan pada jaringan online atau Siskohat yang sedang bermasalah.

“Tentu dengan hal tersebut akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua nanti,” terangnya.

Adapun jadwal pelunasan pada tahap kedua nanti adalah pada 22 Mei hingga 2 Juni. Sementara untuk pelunasan tahap pertama sudah dibuka 10 April lalu hingga 5 Mei yang akan datang. Di Pekanbaru, dari sebanyak 1.155 JCH, baru sebanyak 786 orang yang sudah melunasi, Kampar 360 orang dari jumlah 800 JCH, Bengkalis 197 dari jumlah 399 JCH, Inhu 245 JCH dari 269 JCH, Inhil 209 dari 422 JCH, Dumai 85 dari JCH, Rohul dengan jumlah 231 dari 451 JCH, Pelalawan 130 dari 406 JCH, Kuansing 225 dari 249 JCH, Siak 148 dari 248 JCH, Rohil 122 dari 362 JCH, dan Meranti 61 dari jumlah 81 yang sudah melakukan pelunasan.