Kemenag gelar mudzakarah, kementerian Agama (kemenag) melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini kembali menggelar mudzakarah perhajian. Untuk kali ini, mudzakarah mengagendakan pembahasan tentang masalah yang kekinian saat ini, utamanya terkait dengan fiqih wanita dalam beribadah haji.


Kemenag Gelar Mudzakarah


Mudzakarah yang dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pihaknya juga menuturkan bahwa kemenag gelar mudzakarah bahas fikih wanita dalam beribadah haji perlu dilakukan rutin untuk setiap tahunnya karena realitas permasalahan yang hingga saat ini sering muncul juga dinamis.

"Masih banyak persoalan-persoalan waqi'iyyah yang penting untuk dibahas dari perspektif fikih oleh para ahli yang membidangi hal tersebut, jadi kemenag gelar mudzakarah bahas fikih wanita dalam beribadah haji, dengan adanya para ulama dan para Kyai," kata Lukman, kemarin. Tampak hadir juga dari, Ketua Komisi VIII DPR RI yaitu Ali Taher dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh yakni Abdul Djamil.

Lukman sangat berharap, dalam proses mudzakarah ini dapat merumuskan jawaban atas berbagai persoalan yang selalu berkembang dengan tetap memperhatikan keragaman pandangan yang ada. Karenanya, dia ingin sekali, agar peserta mudzakarah tidak hanya mengambil dari satu pendapat ulama saja.

"Ada baiknya juga dapat dijelaskan pandangan-pandangan lain terhadap suatu isu tertentu sehingga masyarakat luas kita, khususnya kepada para calon jamaah haji, juga diedukasi untuk dapat diperluas atau diperdalam wawasannya terkait dengan persoalan-persoalan fiqhiyah," kata Lukman.

Selain dengan soal keragaman, Menag juga telah menggaris bawahi masalah kemaslahatan. Dia sangat berharap, alasan kemaslahatan dalam mengambil solusi terhadap persoalan yang sedang dihadapi.

Dalam kesempatan itu, Menag juga memberikan penyampaian ucapan terima kasih kepada DPR yang tiada hentinya selalu memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Selama ini, Menag juga merasa semua pihak saling sadar bahwa haji merupakan sebuah tugas nasional sehingga saat memasuki tahap penyelenggaraan di Saudi, tidak ada lagi yang akan mempersoalkan identitas sektoral, apakah Kementerian Agama (kemenag), Kementerian Kesehatan (kemkes), dan atau kementerian dan lembaga lainnya yang terkait.

"Baik dalam ekskutif maupun legislatif membaur dan menyatu kalau sudah di Saudi Arabia. Kita semua berbicara atas nama Indonesia. Kita bicara tentang makna Merah Putih," terangnya.