Penyelenggara biro perjalanan atau travel umrah dan haji PT. ARCHIPRADA BUMI PERSADA TOURS & TRAVEL yang beralamat di Jl. Condet Raya No. 03 Kramat Jati Jakarta Timur memiliki izin penyelenggaraan umrah dengan No:D/174 TH 2014


Kemenag sendiri telah menerbitkan anjuran 5 Pasti Umrah untuk panduan jamaah dalam memilih travel umroh yang bagus, antara lain yaitu: legalitas travel umroh, jadwal pemberangkatan umroh, tiket pesawat umroh terbang pulang dan pergi, status penginapan atau hotel dan visa umroh. Masyarakat bisa memastikan legalitas biro travel tersebut di website www.haji.kemenag.go.id untuk tindakan preventif.