Kelola dana haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan agar lebih transparan dalam mengelola dana jamaah haji. Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) yakni Firman M Nur berharap kepada BPKH agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana dalam Undang-undang 34 tahun 2014 tetang pembentukkan BPKH adalah meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, Rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta dalam Pengelolahan dana haji untuk memberi manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

BPKH Diminta Agar Transparan Dalam Kelola Dana Haji

“Untuk ke depannya nanti dengan berpindahnya kewenangan, yang sebelumnya dari Kementerian Agama ke BPKH, Amphuri mengharapkan mengenai dana haji agar lebih tranparansi dalam  kelola dana haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) jamaah haji khusus,” terangnya.

Selain itu, ia pun berharap hasil dari optimalisasi setoran jamaah haji khusus dapat dikembalikan lagi kepada jamaah haji khusus itu sendiri. Dan diharapkan kepada BPKH dapat jauh lebih professional dalam melakukan kelola dana haji yang jumlahanya tidak sedikit ini dalam menjalankan beberapa proyek infrastruktur pelayanan jamaah haji atau umrah di Tanah suci. Dana dapat dikelola sebaik mungkin agar manfaatnya nanti dapat dirasakan langsung oleh jamaah Indonesia itu sendiri.

Sementara itu, dari Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In Bound Indonesia (Asphurindo) yakni Syam Resfiadi menerangkan, bahwa dana calon jamaah haji yang telah disetorkan oleh penyelenggara haji khusus ke bank syariah yang kemudian dikelola oleh pihak BPKH ini, diharapkan dalam melakukan pengelolaan tersebut dapat memberikan keuntungan bagi penyelenggara haji khusus dan jamaah.

“Saat ini apa benefit yang diperoleh dari mereka harus dikembalikan juga ke anggota kami yang punya jamaah itu. Ini belum juga ada kejelasan pasti. Kita belum mengetahui aturan mainnya itu seperti apa, kita tunggu BPKH berjalan,” ucap Syam. Berita lain umroh desember ..  umroh desember 2018 kunjungi segera.

Dalam hal ini Syam berharap BPKH dapat segera melakukan pembenahan manajemen lembaga baru ini agar kemudian saat menyelenggarakan pengelolaan dana haji dengan lebih baik.