Pengelolaan dana haji, Sekjen PBNU yakni HA Helmy Faishal Zaini memaparkan bahwa  ada tiga prinsip dasar yag harus diperhatikan dalam melakukan pengelolaan dana haji. Dimana ketiga prinsip yang dimaksud itu adalah prinsip akad, prinsip tasharruf (pengelolaan) dan prinsip mas’uliyyah (tanggung jawab). Hal ini disampaikan langsung olehnya dalam acara Silaturrahmi Tokoh Keuangan Syariah dan Badan Pengelola Keuangan Haji di Yogyakarta, kemarin.

Ada Tiga Prinsip Dalam Pengelolaan Dana Haji

Dalam acara tersebut dihadiri antara lain Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yakni Anggito Abimanyu, Muliaman Haddad, Anwas Abbas, Mafud MD dan anggota dewan Pengawas BPKH yakni Marsudi Syuduh. Di hadapan sejumlah tokoh keuangan syariah dan pengelola keuangan haji yang hadir tersebut, Helmy menyatakan bahwa ketiga prinsip untuk kelola dana haji tersebut merupakan tulang punggung agar tercapainya kualitas pengelolaan dana haji yang modern dan terbuka.

“selain adanya akad yang jelas dan juga wajib akuntebel, dalam pengelolaan dana haji juga penting sekali untuk memeperhatikan prinsip tasharruf. Jika dana tersebut ingin diinvestasikan atau dikembangkan maka harus tepat sasaran tidak sembarang. Seperti untuk meningkatkan kualitas ekonomi kelas menengah ke bawah untuk memangkas kesenjangan ekonomi,” kata Helmy.

Sebelumnya, Ketua Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yakni Anggito Abimanyu pernah mngatakan, bahwa lembaga keuangan yang mengelola dana haji secara transparan dan akuntebel termasuk dengan memanfaatkan TI. Selain itu juga, perlahan melakukan efiseiensi dan dapat mengubah pola yang selama ini terkait dengan pengelolaan dana haji. “Pada tahap pertama ialah bagaimana cara dana tetap aman dengan imbal hasil yang optimal. Karena keamanan adalah hal yang paling utama,” tutur Anggito.

Helmy melakukan pengamatan bahwa ternyata masih banyak lembaga keuangan mikro yang layak untuk dikembangkan dan didukung.  Ia memberikan contoh seperti halnya BMT (Baitul Mal wa Tamwil) yang akan terus bergeliat dan berkembang di lingkungan pesantren serta NU.

“Sejumlah lembaga sperti BMT ini sangat penting sekali dan lebih strategis untuk dapat dijadikan sebagai model pengembangan ekonomi umat. Maka BPKH ssebelumnya harus mengalokasikan skema pentsharrufan kepada berbagai lembaga ekonomi mikro seperti BMT ini,” jelas Helmy. dana yang perlu di ketahui dalam promo umroh akhir ramadhan | promo umroh akhir ramadhan 2018