Satu Biro Jasa - Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) yakni Syam Resfiadi menuturkan bahwa untuk haji khusus di maksimumkan satu biro jasa itu hanya dapat memberangkatkan jamaah sebanyak sebanyak 450 orang dan dengan minimal 49 orang. Haji khusus telah dipatok dengan minimal harga senilai 8.000 dolar AS dengan setoran awalannya itu harus sebesar 4.000 dolar AS dan wajib melunasi kekurangan biaya haji dalam setahun berjalan.

Satu Biro Jasa Minimal 49 Jamaah

Masih sejalan dengan hal itu, Direktur Utama PT Armindo Jaya yakni Tur Irzal Achmad Ibrahim mengatakan, bahwa bagi setiap musim haji yang memiliki jumlah rata-rata jamaah haji yang ada di Sumatera Barat (Sumbar) yang dapat berangkat menunaikan haji dengan menggunakan haji khusus itu mencapai hingga 200 orang. Satu biro jasa dengan minimal berjumlah  49 jamaah.

“Selama musim haji berjalan pada setiap tahunnya tidak ada biro asal Sumbar  yang memberangkatkan haji khusus sehingga warga Sumbar yang berangkat dengan melalui biro yang ada di Jakarta saja,” paparnya. Jadi, untuk satu biro jasa itu minimal berjumlah 49 jamaah.

ia pun telah menargetkan pada tahun 2018 yang akan datang minimal dapat menggaet 49 orang haji khusus di Sumbar. Meski soal biaya telah dipatok oleh Kementerian Agama sekitar 8.000 dolar AS, tapi rata-rata standar biro adalah senilai Rp 135 juta yang berangkat dari Padang.

Sementara itu, dari Kementerian Agama resmi menunjuk biro perjalanan haji dan umrah Armindo Jaya Tur yang beralamat di Padang, Sumatera Barat sebagai salah satu penyelenggara ibadah haji khusus yang ada di sana jadi warga Sumbar sudah bisa mendaftar di sana.

“Mengenai kuota haji khusus untuk saat ini Indonesia hanya mendapatkan alokasi sebanyak 17.000 orang, Armindo termasuk dalam salah satu biro yang mendapatkan kepercayaan untuk menyelenggarakannya,” jelas Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama yakni Nizar Ali.

Menurut Nizar, untuk saat ini peminat haji khusus cukup banyak dibuktikan dari pada tahun 2015 dengan masa tunggu yang hanya dua tahun saja, namun untuk sekarang ini naik menjadi enam tahun lamanya.

“Hal ini dapar terjadi disebabkan masa tunggu haji reguler pada saat ini telah mencapai 19 tahun sehingga haji khusus menjadi salah satu alternatifnya,” lanjutnya.

Salah satu cara untuk memperpendek masa tunggu yang terlalu lama hanya dengan haji khusus. “Mengenai soal harga dipatok minimal 8.000 ribu dolar AS,” katanya.

Nizar mengatakan, bahwa kuota 17.000 tersebut telah diserahkan kepada asosiasi untuk dapat mengelola dan diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada jamaah. Untuk haji khusus pastinya memiliki perbedaan dengan haji reguler sebab daei segi biaya yang lebih mahal dan sudah masuk dalam kategori VIP.

Sedangkan, untuk jenis hotel biasanya itu menggunakan hotel bintang empat dan fasilitas bus yang bagus serta berdekatan dengan Masjidil Haram dan seluruh konsumsi sudah ditanggung penuh oleh penyelenggara.  artikel lainya : harga umroh ramadhan >> harga umroh ramadhan 2022