Pelarangan Selfi di Tanah suci – Kebiasaan masyarakat Indonesia selalu saja melakukan selfie di depan Masjidil Haram atau Ka’bah pada saat umroh dan haji, kini sudah tidak di perbolehkan lagi secara resmi. Di mana adanya pelarangan tersebut dusah diresmikan oleh Kerajaan Arab Saudi sejak November 2017 lalu. kebijakan tersebut kemudian diteruskan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada tanggal 12 November 2017. Surat yang dikirimkan kepada negara-negara penyelenggara haji dan umroh.

Pelarangan Selfi di Tanah Suci Masih Tak Digubris

Isi dalam surat diplomatic tersebut telah dijelaskan bahwa Arab Saudi meminta kepada negara-negara sahabat agar memberikan penyuluhan yang lebih tegas lagi kepada para calon jamaah haji dan umroh. Dalam penyuluhan tersebut berkaitan dengan pelarangan selfi di Tanah suci, khususnya mengambil gambar di lingkungan Masjidil Haram.

“Dari Kementerian Haji dan Umroh juga menghimbau kepada jamaah haji dan umroh untuk kiranya dapat memberikan penyuluhan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. Pelarangan selfi di Tanah suci tepatnya di Masjidil Haram ini, baik itu dengan menggunakan kamera biasa, kamera televisi maupun kamera jenis lainnya,” terang Mohammed Saleh bin Taher Benten, Menteri Haji dan Umrah Saudi.

Pelarangan itu tidak hanya berlaku di Masjidil Haram saja, tapi larangan itu juga terjadi untuk di Masjid Nabawi. Tujuan adanya pelarangan tersebut agar jamaah yang tengah khusyuk beribadah di Masjid suci tersebut tidak terganggu aktivitas pengambilan gambar. Hal ini dilakukan, dalam rangka untuk dapat menegakkan peraturan yang berlaku dan dalam rangka menghormati kesucian dua masjid suci dan juga demi untuk terjaganya suasana ibadah yang khusyuk.

Selama ini memang yang telah kita ketahui banyak sekali jamaah yang berfoto selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dan bahkan, Tempat itu menjadi tempat favorit para jamaah untuk berfoto selfie menggunakan background Masjidil Haram. Tidak jarang juga diantara mereka yang meng-upload di media sosial. Sedangkan, untuk Masjid Nabawi, biasanya jamaah haji maupun umroh berfoto di pelataran dengan background pintu-pintu megah dan payung raksasanya yang memiliki ciri khas tersendiri.

Pelarangan ini ternyata juga di picu oleh peristiwa yang terjadi di dekat Ka’bah. Jadi, dalam periode tertentu, petugas yang ada di Masjidil Haram seringkali mendapati peristiwa jamaah haji dan umroh berfoto sambil membawa bendera kebangsaaanya masing-masing.

“Pada sebagian jamaah haji dan umroh dari berbagai negara di seluruh dunia menaikan bendera negara mereka masing-masing kemudian melakukan pengambilan gambar di dalam koridor Masjidil Haram,” ungkapnya.

Petugas pun menegur mereka yang melakukan hal itu. Jamaah mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya larangan mengambil gambar itu. Pada akhirnya pun Pemerintah Arab Saudi menganggap dalam hal ini sebagai sebagian dari persoalan yang cukup serius sehingga dirasa harus perlu mengirimkan nota diplomatik ke negara-negara penyelenggara haji dan umrah.

“Ketika jamaah haji maupun umroh ditegur dan dinasihati oleh pihak yang berwenang keamanan yang terjadi di Masjidil Haram bahwa apa yang telah mereka lakukan itu adalah sesuatu yang telah melanggar peraturan dan intruksi, sebagian dari mereka juga ada yang berdalih bahwa hal tersebut dilakukan hanya untuk kenang-kenangan dan tidak tahu bahwa ada intruksi yang telah melarang pengambian gambar tersebut,” ujarnya. 

Diketahui, bahwa sebenarnya selfie di dua masjid suci tersebut, Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Jika jamaah ada yang kepergok oleh petugas atau lebih dikenal dengan askar, maka pengunjung akan diingatkan agar tidak melakukan hal yang sama. Namun, ketika itu belum ada aturan tegas benar mengenai hal itu.