Kuota Haji Indonesia - Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Agama (Menag) yakni Lukman Hakim Saifuddin dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati kuota calon calon jamaah haji untuk tahun 2018 dalam rapat kerja (raker). Keputusannya, tidak akan ada penambahan kuota haji dari tahun sebelumnya. “Kuota haji Indonesia tahun 2018 ini dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi ada sebanyak 221.000 jamaah,” paparnya.

Kuota Haji Indonesia Tahun 2018 Ini Bertambah

Lukman telah merinci atas pembagian kuota haji Indonesia pada tahun ini. Ada dua tipe calon jamaah haji Indonesia yang nantinya akan dibagi dari toral 221.000. Dengan rincian terdiri dari 204.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jamaah haji khusus. Jumlah tersebut tidak mengalami penambahan dari tahun 2017. Sebab, pada tahun lalu itu kuota haji jamaah Indonesia juga dengan jumlah yang sama, yakni 221.000.

“Seperti diawal, tidak ada penambahan kuota haji Indonesia,” kata Deding Ishak, anggota VIII.

Pada sebelumnya telah diberitkan, bahwa kuota haji Indonesia pada tahun 2017 bertambah jumlahnya menjadi 221.000. Menag Lukman menuturkan tambahan khusus 10.000 jamaah haji tahun 2017 yang hanya diberikan kepada Indonesia.

“Khusus 10.000 hanya Indonesia sebab keistimewaan Indonesia di mata pemerintah Arab Saudi,” terang Lukman.

Penambahan kuota jamaah haji menjadi 221.000 ini dapat memangkas waktu tunggu jamaah haji hingga 3 tahun. Pada sebelumya, Joko Widodo menyebutkan, bahwa kuota haj 2017 untuk Indonesia menjadi 221.000 jamaah dari yang sebelumnya 168.800 jamaah. >>> haji plus langsung berangkat 2022

“Dari Pemerintah Saudi Arabia telah membuat keputusan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia yang awalnya 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017. Selain itu, Pemerintah Sudia Arabia telah menyetujui permintaan untuk penambahan kuota haji sebesar 10.000. Dengan demikian, maka kuota haji untuk Indonesia di tahun 2017 menjadi 221.000.” papar Jokowi, Presiden RI. haji plus langsung berangkat